KOGTIK Ambil Bagian dalam Konsolidasi Nasional Pendidikan 2026 di PPSDM
Umum 10 February 2026
KOGTIK Ambil Bagian dalam Konsolidasi Nasional Pendidikan 2026 di PPSDM Kemdikdasmen Menguatkan Peran Guru TIK dalam Kebijakan Pendidikan Bermutu dan Berkeadilan Depok — Komu...
Berita Terkini
-
Soal-soal Informatika dan KKA Kelas 8
05 Mar 2026 -
Mafindo Ajak Kolaborasi Nasional Tangani Penipuan...
24 Feb 2026 -
KOGTIK Ambil Bagian dalam Konsolidasi Nasional Pen...
10 Feb 2026 -
Modul Praktik Informatika Membuat Kalkulator Seder...
02 Feb 2026 -
Modul praktik membuat game dengan MIT App Inventor...
02 Feb 2026
KOGTIK Ambil Bagian dalam Konsolidasi Nasional Pendidikan 2026 di PPSDM
KOGTIK Ambil Bagian dalam Konsolidasi Nasional Pendidikan 2026 di PPSDM Kemdikdasmen

Menguatkan Peran Guru TIK dalam Kebijakan Pendidikan Bermutu dan Berkeadilan
Depok — Komunitas Guru TIK (KOGTIK) turut ambil bagian dalam Konsolidasi Nasional Pendidikan 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 9–11 Februari 2026 di Bojongsari, Depok. Kegiatan strategis ini menjadi forum penting penyatuan langkah lintas kementerian, lembaga negara, DPR RI, serta komunitas dan organisasi profesi pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan bermutu untuk masa depan Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, KOGTIK diwakili oleh Simon Simarmata, yang tergabung dalam Komisi VII dari total sembilan komisi yang dibentuk dalam Konsolidasi Nasional. Keikutsertaan KOGTIK menegaskan komitmen komunitas guru TIK untuk terus berperan aktif dalam penguatan kebijakan pendidikan nasional, khususnya pada aspek literasi digital, transformasi pembelajaran, dan penguatan kompetensi abad ke-21.
Dibuka oleh Pimpinan Nasional
Konsolidasi Nasional Pendidikan 2026 dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Prof. Dr. Praktikno, bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Abdul Mu’ti, serta dihadiri oleh Ketua Komisi X DPR RI, perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, BKN, dan kementerian/lembaga terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Menko PMK menegaskan bahwa pembangunan pendidikan merupakan bagian integral dari pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan tangguh. Pendidikan, menurutnya, tidak dapat dikerjakan secara sektoral, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, serta keterlibatan aktif komunitas guru.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen selaku Ketua Pelaksana Konsolidasi Nasional menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan, yang bertujuan menyusun kerangka kerja komitmen bersama sebagai pijakan kebijakan pendidikan nasional ke depan.
Arah Kebijakan Pendidikan Nasional 2026
Dalam arahannya, Mendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti menegaskan bahwa setiap kebijakan pendidikan harus berbasis kebutuhan nyata di lapangan dan melibatkan partisipasi aktif berbagai pemangku kepentingan, terutama guru.
Beberapa kebijakan prioritas pendidikan tahun 2026 yang disampaikan antara lain:
- Alokasi anggaran bagi 150.000 guru yang belum berkualifikasi S1, sebagai bagian dari peningkatan mutu dan profesionalisme pendidik.
- Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 450.000 peserta didik TK di seluruh Indonesia guna memperkuat fondasi pendidikan usia dini.
Selain itu, Mendikdasmen menegaskan komitmen pemerintah dalam penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, sebagaimana diatur dalam Permendiknas Nomor 6 Tahun 2026 yang memuat enam prinsip perlindungan dan kenyamanan warga sekolah.
Peran Strategis KOGTIK dan Penguatan TIK Pendidikan
Kehadiran KOGTIK dalam Konsolidasi Nasional memiliki arti strategis, khususnya dalam mendorong kebijakan yang berpihak pada penguatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam pendidikan. Melalui Komisi VII, KOGTIK menyuarakan pentingnya literasi digital, pemanfaatan teknologi pembelajaran, serta penguatan kompetensi guru TIK sebagai bagian tak terpisahkan dari pendidikan bermutu.
Diskusi dalam forum ini juga mengingatkan kembali pada perjuangan panjang komunitas guru TIK dalam mengawal keberadaan TIK dalam kurikulum nasional. Kisah reflektif perjuangan guru TIK dari berbagai daerah menjadi penguat bahwa kebijakan pendidikan yang baik sering lahir dari konsistensi dan keberanian guru untuk menyampaikan aspirasi.
Tata Kelola Guru dan Distribusi Nasional
Salah satu sesi penting adalah Diskusi Panel Kebijakan Tata Kelola Jabatan Fungsional Guru, yang dimoderatori oleh Dirjen GTK Prof. Nunuk Suryani. Dalam paparannya, Deputi BKN menyampaikan bahwa 94,12 persen guru berada di bawah kewenangan provinsi, dan rasio guru SD terhadap peserta didik secara nasional telah melampaui standar UNESCO 1:20, berdasarkan data yang tersedia di BKN.
Meski demikian, forum ini juga menegaskan bahwa tantangan distribusi guru masih menjadi pekerjaan rumah besar, terutama untuk daerah dengan kondisi geografis khusus.
Harapan Wamen Sekneg: Satgas Sekolah dan Pembiayaan Alternatif
Pada sesi berikutnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamen Sekneg) Juliantoro memaparkan prioritas dan harapan pemerintah melalui slide presentasi resmi. Dalam paparannya, Wamen Sekneg menekankan tiga fokus utama, yaitu:
- Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Sekolah untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif di lapangan.
- Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai sebagai prasyarat peningkatan mutu pembelajaran.
- Peningkatan kualitas pendidikan melalui SDM yang terlatih, seiring dengan program revitalisasi sekolah dengan target 70.000 sekolah, yang sebagian telah direalisasikan.
Dalam forum tersebut juga mengemuka pertanyaan krusial terkait kemampuan anggaran negara dalam memenuhi seluruh kebutuhan pendidikan. Menanggapi hal ini, disampaikan komitmen Presiden Republik Indonesia bahwa pemerintah siap mencari sumber pendanaan dan menyusun skema pembiayaan di luar anggaran reguler, tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas.
Sorotan Kementerian Agama: Kekurangan Guru Pendidikan Islam
Isu penting lainnya disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (PendIs) Kementerian Agama, yang menyoroti kekurangan tenaga pengajar Pendidikan Agama Islam, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan beberapa daerah lainnya. Rasio antara tenaga pendidik dan peserta didik di wilayah tersebut dinilai masih jauh dari harapan.
Permasalahan ini diperkuat oleh keluhan langsung dari peserta Konsolidasi Nasional yang berasal dari Dinas Pendidikan Provinsi NTT, yang menegaskan bahwa kekurangan guru agama merupakan persoalan lama yang hingga kini belum tertangani secara tuntas.
Penutup
Keikutsertaan KOGTIK dalam Konsolidasi Nasional Pendidikan 2026 menegaskan bahwa komunitas guru TIK memiliki peran strategis dalam mengawal arah kebijakan pendidikan nasional. Konsolidasi ini diharapkan tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi berlanjut pada aksi nyata yang berdampak langsung pada sekolah, guru, dan peserta didik.
Bagi KOGTIK, forum ini menjadi momentum penting untuk terus memperjuangkan pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, berkeadilan, dan berorientasi pada kebutuhan nyata di lapangan demi masa depan pendidikan Indonesia.
